pertanian

Kacang- kacangan

Kacang-kacangan dan biji-bijian seperti kacang kedelai, kacang tanah, biji kecipir, koro, kelapa dan lain-lain merupakan bahan pangan sumber protein dan lemak nabati yang sangat penting peranannya dalam kehidupan. Asam amino yang terkandung dalam proteinnya tidak selengkap protein hewani, namun penambahan bahan lain seperti wijen, jagung atau menir adalah sangat baik untuk menjaga keseimbangan asam amino tersebut. Kacang-kacangan dan umbi-umbian cepat sekali terkena jamur (aflatoksin) sehingga mudah menjadi layu dan busuk. Untuk mengatasi masalah ini, bahan tersebut perlu diawetkan. Hasil olahannya dapat berupa makanan seperti keripik, tahu dan tempe, serta minuman seperti bubuk dan susu kedelai. Kedelai mengandung protein 35 % bahkan pada varitas unggul kadar proteinnya dapat mencapai 40 % – 43 %. Dibandingkan dengan beras, jagung, tepung singkong, kacang hijau, daging, ikan segar, dan telur ayam, kedelai mempunyai kandungan protein yang lebih tinggi, hampir menyamai kadar protein susu skim kering.
Bila seseorang tidak boleh atau tidak dapat makan daging atau sumber protein hewani lainnya, kebutuhan protein sebesar 55 gram per hari dapat dipenuhi dengan makanan yang berasal dari 157,14 gram kedelai. Kedelai dapat diolah menjadi: tempe, keripik tempe, tahu, kecap, susu, dan lain-lainnya. Proses pengolahan kedelai menjadi berbagai makanan pada umumnya merupakan proses yang sederhana, dan peralatan yang digunakan cukup dengan alat-alat yang biasa dipakai di rumah tangga, kecuali mesin pengupas, penggiling, dan cetakan. Susu kedelai merupakan minuman yang bergizi tinggi, terutama karena kandungan proteinnya.
Kedelai merupakan bahan makanan yang penting sebagai sumber protein nabati yang di konsumsi secara langsung. Laju pertanmabahan akan kebutuhan susu deleai sejalan dengan laju pertambahan pendduduk yang di tunjang oleh kemajuan teknologi sehingga kedelai meruypakan salah satu bahan industri untuk pemenuhan akan kebutuhan pangan ternak dan lainnya. Pemanfaatan teknologi tepay guna sebagai alternatif pilihan bagi petani dan masyarakat untuk meningkatkan nilai produksi pertanian sanagt du butuhkan pada saat ini.
Susu kedelai dapat dibuat dengan teknologi dan peralatan yang sederhana, serta tidak memerlukan keterampilan khusus. Penggunaan air sumur dapat menghasilkan susu kedelai dengan rasa yang lebih enak. Untuk memperoleh susu kedelai yang baik, kiita perlu menggunakan kedelai yang berkualitas baik. Dari 1 kg kedelai dapat dihasilkan 10 ltr susu kedelai.
2. ALAT DAN BAHAN
1. BAHAN
1) Kedelai 2) Air panas
3) Air dingin utk perendaman 4). liter
4) Gula pasir 5) Panili
6) Coklat 7) Garam
2. ALAT
1) Panci
2) Penggiling batu
3) Kain Saring atau kain blacu
4) Tungku atau kompor
4. LANGKAH KERJA
1) Bersihkan kedelai dari segala kotoran, kemudian cuci;
2) Rebus kedelai yang telah bersih selama kira-kira 15 menit, lalu rendam dalam air bersih selama kira-kira 12 jam;
3) Cuci sampai kulit arinya terkelupas. Hancurkan dengan penggiling dari batu;
4) Campur kedelai yang sudah halus dengan air panas. Aduk-aduk campuran sampai rata;
5) Saring campuran dengan kain saring, sehingga diperoleh larutan susu kedelai;
6) Tambakan gula pasir, panili, coklat, dan garam ke dalam larutan susu, lalu aduk sampai rata dan panaskan hingga mendidih.

4. HASIL PENGAMATAN
warna susu kedelai putih kekuningan
rasa manis
bentuk cair
aroma kedelai
tekstur lembut

Setelah melakukan praktek pembuatan susu kedelei maka hasil di dapatkan selain menghasilkan rasa susu manis juga protein yang terkandung di dalamnya sangat tinggi
Dengan penambahan coklat dan vanili dapat membuat aroma susu kedelai lebih sedap dengan susu keselai biasa tampa penambahan vanili coklat.

  1. PEMBAHASAN
Menurut fardias (1992) menyatakan bahwa fermentasi adalah proses pemecahan karbohidrat dan asam amino secara anaaerobic (tampa memerlukan oksigen). Pemecahan karbohidrat dari glukosa dan pelepasan paling sedikit dau pasang atom hydrogen menghasilkan senyawa karbon lainnya yang lebih teroksidasi dari pada glukosa.
Senayawa yang teroksidasi dalam tahap pertama membentuk senyawa sebagai hasil fermentasi reaksi teroksidasi tidak dapat belangsung tampa reaksi reduksi yang seimbang. Oleh karena itu jumlah atomhidrogen yang di lepas dalam tahap pertama fermentasi selalu seimbanang dengan jumlah yang digunakan dalam taha kedua.
  1. KESIMPULAN
Pasa dasarnya dalam pembuatan susu kedelai di lakukan dengan melalui proses fermentasi Susu kedelai dapat dibuat dengan teknologi dan peralatan yang sederhana, serta tidak memerlukan keterampilan khusus. Penggunaan air sumur dapat menghasilkan susu kedelai dengan rasa yang lebih enak. Untuk memperoleh susu kedelai yang baik, kiita perlu menggunakan kedelai yang berkualitas baik. Dari 1 kg kedelai dapat dihasilkan 10 ltr susu kedelai.

DAFTAR PUSTAKA
Petunjuk Praktikum pengolahan hasil pertanian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Jurusan Penyuluhan Pertanian Di Yogyakarta.

proposal kegiatan agro ekosistim

Pengendalian Hama Terpadu

Pengendalian Tikus Sawah (Ratus-ratus argentiiventuer)
Dengan Perangkap Bubu
Oleh Ahmad Sarbini

Pendahuluan
Dalam proses budi daya pertanian tidak terlepas dari apa yang namanya Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), kerugian akibat serangan hama bisa mencapai 37 %, penyakit 35 %, gulma 29 %, dan bahkan akibat yang di timbulkan oleh serangan hama tikus bisa menyebabkan gagal panen (puso).
Pengendalian OPT bertujuan untuk mempertahankan produksi pertanian agar produksi tetap optimal, pengendalian hama adalah usaha –usaha manusia untuk menekan populasi hama sampai dibawah ambang batas yang merugikan secara ekonomi. Pengendalian dapat dilakukan dengan pendekatan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yaitu memilih suatu cara atau menggabungkan beberapa cara pengendalian, sehingga tidak merugikan secara ekonomis, biologi dan ekologi. Dengan tingkat kesadaran yang tinggi tentang lingkungan yang sehat dan pertnian yang berkelanjutan diperlikan cara pengendalian yang tepat.
Perangkap bubu termasuk kedalam komponen pengendalian fisik dan mekanik, yang merupakan teknik pengendalian yang palong kuno, dilakukan oleh manusia sejak manusia mengusahakan pertanian. Pengendalian fisik dan mekanik merupakan tindakan yang dilakukan dengan tujuan secara langsung dan tidak langsung, mematikan, mengganggu aktivitas dan merubah lingkungan sedemikian rupa sehingga lingkungan menjadi tidak sesuai bagi kehidupan hama. Pengendalian dengan perangkap bubu aman akan kesehatan manusia dan lingkungan karena tanpa menggunakan bahan kimia yang berbahaya.
Pengendalian hama dengan penghalang/pagar atau barier adalah berbagai ragam factor fisik yang dapat menghalangi atau membatasi pergerakan hyama sehingga tidak menjadi masalah bagi petani. Cara ini menekankan aspek pencegahan terhadap hama yang dating atau yang menyerang, macam penghalang seperti pematang yang tinggi, lobang atau selokan jebakan, parit berisi air, pagar terbuat dari seng, atau lembaran plastic yang dipasang keliling.
Pengendalian dengan perangkap terhadap hama adalah mengupayakan hama bisa masuk/ tertangkap dalam jebakan, sehingga tidak bisa keluar lagi. Macam perangkap bisa dengan zat-zat penarik dari tumbuhan / sintetik sepertieugenol yang dipasang pada aqua untuk menarikdan memangkap hama lalat buah, dengan lubang bubu untuk menangkap hama tikus.
Hama tikus memiliki kelebihan-kelebihan dibandingkan dengan hama yang lain-
Ø      Mempunyai mobilitas
Ø      Mempunyai kemampuan merusak yang besar dalam waktu relative singkat
Ø      Tidak mudah percaya pada benda-benda yang tidak bisa mereka kenal
Ø      Cerdik dalam menaggapi sesuatu.
Tikus merupakan binatang mengerat yang sering menimbulkan kerusakan baik dirumah, digudang diladang maupun disawah bahkan ada jenis tikus yang merusak pada tanaman di pohon. Berdasarkan habitat tempat hidupnya tikus dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
Tikus sawah : ekor lebih panjang dari pada tubuh dan kepala, jumlah putting 12, warna bulu putih keabuan, habitat disawah /ditanggul-tanggul, telapak kaki 2 oasang terpisah satu pasang tidak pada telapak kaki depan.
Tikus rumah : ekor sama dengan tikus rumah, jumlah putting susu 10, warna putih kehitaman, habitat ruamg tertutup di gudang/rumah, telapak kaki 3 pasang berbantl terpisah.
Tikus pohon : hamper sama dengan tikus rumah, jumlah putting susu 10, warna putih keabuan, habitat dipohon/lading.
Pengendalian hama tikus dengan perangkap bubu.
Perangkap bubu merupakan satu cara pengendalian komponen fisik dan mekanis, tekni ini merupakan gabungan dari penghalang  Barier dan perangkap. Perangkap dibuat sedemikian rupa meniru bubu perngakap ikan, begitu tikus masuk makan tidak bisa keluar lagi.
Bahan
Kawat strimin (lubang 1 cm), kawat strimin (lubang 0,5 cm), kawat besar Diameter 3-4 mm, kawat kecil diameter 1 mm, plastic putih yang tembus cahaya 14 %, kayu reng ukuran 2×3 cm tinggi 1 meter.
Cara membuatnya
1.      Kawat besar 3-4 mm dibuat kerangka panjang 40 cm lebat dan tinggi 25 cm.
2.      Kawat Strimin lubang1 cm di bentuk kotak sesuai dengan kerangka no 1
3.      Strimin lubang 0,5 cmdibuat selongsong dengan ukuran disesuaikan dengan lubang pada liang tikus pada bagian ujung mengerucut panjang 25 cm
4.      Selongsong no 3 dipasang oada salah satu sisi yang ukuranya 25 cm dengan bagian ujung diposisikan pada tengah-tengah kotak strimin
5.      Semua pertemuan kawat kerangka dengan kawat strimin  diikat dengan kawat strimin diameter 1 mm
6.      Dibuat jendela pada salah satu sisi  untuk mengeluarkan tikus yang tertangkap.

Cara memasangnya
1.      Pemasangan pagar barier dari plastic degan menggunakan tiang dari kayu reng
2.      Bentangkan plastic gara hasilnya lebih tegak, maka dibuat lebar /tinggi 70 cm diatas tanah dan dibenamkan 25 cm jarak antara tiang 2 meter yang ditancapkan pada tanah
3.      Setelah plastic terpasang mengelilingi petakan , plastic tersebut diberi lubang yang disamakan dengan lubang selongsong  bubu dan dipilih tempat dimana tikusss sering lewat
4.      Bubu di pasag pada bentangan plastic  yang telah di lubangi jarak antar bubu 20 meter dan bubu diletakan pada bagian dalam pagar plastic
5.      Diharapkan tikus yang akan masuk kepetakan dapat tertangkap dan juga dipasang pada bagian luar diharapkan apabila tikus yang mau keluar bisa tertangklap pula.

Cara pengefektifkan perangkap bubu
1.      Perangkap bubu dipasang poada tempat dimana tikus sering lewat
2.      Dilakukan pengamatan setiap pagi hari
3.      Lakukan pengecekan dilahan karena perangkapbisa  bergeser
4.      Bahan pembuat perangkap harus dipilih bahan yang kuat
5.      Pemasangan perangkap harus seawall mungkin
6.      Dilaksanakan secara luas dan seimbang
7.      Dikombinasikan dengan pengendalian hama yang lain dalam rangka PHT.
Sumber
Serech, 2006. Majalah Kampus Cultivar Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Yogyakarta , yogyakarta
Suharno, 2005. Perlindungan Tanaman. Diktat STPP, jurluhtan, yogyakarta


Buku Tamu

View shoutbox


Free shoutbox @ ShoutMix

penelitian

Kegiatan penelitian selain bertujuan untuk pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan, juga sebagai kegiatan untuk meningkatkan mutu keilmuan civitas akademika pertanian Penelitian yang diadakan dapat dikatakan terdiri atas: penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang pertanian di sekolah tinggi penyuluhan pertanian dilakukan oleh tenaga pengajar secara mandiri maupun secara kelompok serta melibatkan mahasiswa/i.
Kegiatan lain yang berkaitan dengan penelitian adalah seminar, lokakarya dan diskusi. Kegiatan semacam ini diselengarakan untuk mengkaji berbagai masalah yang pada umumnya meliputi : masalah internasional, fenomena ekonomi, masalah hukum, teknologi, politik, sosial dan budaya.
Sekolah Tinggi penyuluhan pertanian  juga memiliki lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat atau disingkat UPPM
Selain lembaga Penelitian yang dikemukakan diatas, Universitas, Sekolah Tinggi  Penyuluhan pertanian  memiliki jurnal yang berjudul CULTIVAR, dalam jurnal ini terdapat artikel ilmiah bermutu yang ditulis baik oleh lingkungan internal STPP maupun para pakar dari luar lingkungan Universitas lain

NELAYAN

MASYARAKAT NELAYAN DAN WISATA PANTAI
ABSTRAK
Dalam kesehariannya para nelayan Ngrenehan, Saptosari,
masih belum sepenuhnya melepaskan diri dari sektor
pertanian, terutama pada masa paceklik ikan. Para nelayan
juga belum bebas dari hubungan yang tidak seimbang dengan
juragan/tengkulak. Adapun berkaitan dengan kegiatan
pariwisata (wisata pantai), masyarakat nelayan secara umum
menilai bahwa selama ini belum ada rencana pengembangan
yang jelas, termasuk bagaimana peran masyarakat dalam
pengembangan tersebut sehingga menghambat masyarakat
untuk turut aktif mengembangkan kawasan wisata pantai ini.
Persoalan itu masih ditambah pula dengan masih terbatasnya
prasarana pendukung sebagai daerah wisata.
PENDAHULUAN
Belakangan ini wisata bahari banyak ditonjolkan oleh pemerintahperintah
kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dapat dimengerti karena
memang banyak wilayah Dati II yang memiliki pesisir. Potensi devisa dari
wisata bahari diperkirakan juga sangat besar. 1 Wisata bahari pada
hakekatnya adalah mengembangkan dan memanfaatkan obyek serta daya
1 Soekarno dari LIPI menyebutkan bahwa apabila kondisi sosial politik Indonesia
berada dalam keadaan aman, jumlah wisatawan yang akan melakukan wisata bahari
diproyeksikan sekitar 5,1 juta orang/tahun. Jumlah pengeluaran sekitar US$ 5 milyar dengan
asumsi mereka menginap selama 10 hari dengan pengeluaran US$ 958/hari. Lihat, Soekarno,
2001, Potensi Terumbu Karang Bagi Pembangunan Daerah Berbasis Kelautan, Disampaikan
pada Forum URDI tanggal 18 April 2001 (http://urdi.org/urdi/bulletin/volume-11b.php)
1
tarik wisata bahari di kawasan pesisir dan lautan Indonesia, berupa kekayaan
alam yang indah, keragaman flora dan fauna. 2
Dengan potensi yang demikian besar, agar pengembangan pariwisata,
termasuk wisata bahari, memberikan manfaat bagi pembangunan maka
dalam pelaksanaannya dibutuhkan strategi yang terencana dan sistematis
bagi masyarakat lokal. Keterlibatan atau partisipasi masyarakat lokal menjadi
penting pula termasuk dalam kaitannya dengan upaya keberlanjutan
pariwisata itu sendiri dalam hal perlindungan terhadap lingkungan maupun
manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini penting agar upaya
pengembangan pariwisata tidak hanya demi meningkatkan penerimaan
daerah tetapi juga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat terutam
yang berada di daerah obyek wisata yang bersangkutan. Bila daerah obyek
wisata bahari itu adalah juga tempat nelayan beraktivitas, maka
pengembangan wisatanya juga memberikan manfaat bagi masyarakat
nelayan. Jangan sampai para nelayan, yang secara umum masih mengalami
kemiskinan dan ketertinggalan 3 itu justru tersingkir karena berkembangnya
pariwisata.
Artikel singkat ini membahas persoalan pengembangan wisata bahari,
khususnya pantai di Pantai Ngrenehan, salah satu pantai di Gunungkidul. 4.
Dua hal disampaikan di sini, pertama adalah dinamika pekerjaan nelayan dan
kedua adalah respon masyarakat nelayan terhadap wisata pantai. Kedua hal
ini diangkat karena keduanya saling terkait dalam pengembangan wisata
pantai ataupun ekowisata. Sebagaimana diketahui, ekowisata sangat
menekankan pentingnya masyarakat lokal baik dari sisi peran mereka
maupun dari sisi penerima dampak dan manfaat wisata.
Pantai Ngrenehan sendiri adalah pantai berupa teluk yang dikelilingi,
atau tepatnya diapit, perbukitan kapur ini berjarak sekitar 30 kilometer ke
arah Selatan dari kota Wonosari (ibukota Kabupaten Gunungkidul) atau
sekitar lima kilometer ke arah selatan dari pusat Desa Kanigoro.5 Di teluk
inilah terdapat pantai berpasir putih dimana para nelayan biasa mendaratkan
dan memarkir perahu-perahu mereka. Selain itu, berkaitan dengan hasil ikan
2 Syah, K. 2003. “Paradigma Baru Pariwisata Bahari”. Sinar Harapan 3 Juli 2003.
3 Karim, M. 2003. “Problem Ekonomi-Politik Kemiskinan Nelayan”. Sinar Harapan, 20
Agustus 2003.
4 Pengumpulan data dengan wawancara mendalam dilakukan oleh asisten penelitian
mulai akhir Desember 2004-Februari 2005 dengan metode snow-ball.
5 Ngrenehan berasal dari kata “rene” dalam bahasa Jawa, yang berarti “kemarilah”.
Kata awalan Ng dan kata akhiran han menunjukkan kata tempat, sehingga jika digabungkan
menjadi ngrenehan, artinya “kemarilah ke sini”. (Lihat, Nurzaman, R. 2002. “Pariwisata
Gunungkidul Pantai Ngrenehan dan Tradisi “Labuhan” ”. Kompas, 23 September 2002).
2
yang ditangkap, juga terdapat warung-warung yang bersedia mengolah
langsung hasil tangkapan para nelayan tersebut sehingga para pengunjung
dapat menikmati hasil laut yang masih segar. Setiap tahun di pantai ini
dilakukan Upacara Labuhan atau upacara sedekah laut sebagai ungkapan
terima kasih masyarakat di sana kepada Penguasa Laut Selatan. Acara
Labuhan ini berlangsung setiap tanggal 1 Suro (1 Muharam).
DINAMIKA PEKERJAAN NELAYAN
Pekerjaan sebagai nelayan merupakan pekerjaan yang relatif baru bagi
penduduk Ngrenehan. Pekerjaan “tradisional” bagi penduduk di sini tidak
lain adalah sebagai petani dan sebagian besar penduduknya memang masih
bermata pencaharian sebagai petani. Mereka yang menjadi nelayan pun masih
belum sepenuhnya melepaskan diri dari aktivitas bertani. Oleh karena itu
kemudian ada istilah “tani nelayan” untuk mereka yang telah menjadi
nelayan namun masih juga mengolah lahan pertaniannya, termasuk juga
memelihara ternak, manakala tidak sedang melaut.
Adanya “tani nelayan” tersebut, selain karena sejarah kebaharian
mereka yang relatif masih baru juga karena masih terbatasnya sarana dan
prasarana penangkapan ikan, yang berkaitan dengan itu juga karena masa
panen ikan yang tidak berlangsung sepanjang tahun.6 Masa panen ikan
biasanya berlangsung dari bulan November sampai Maret sedangkan
paceklik ikan sangat dirasakan antara Juni sampai Agustus. Pada musim
paceklik, tidak sedikit nelayan yang kembali menggeluti aktivitas bertani
sambil memelihara ternak, kendati hasilnya lebih sedikit daripada melaut.
Bagi mereka, yang penting adalah dapat menghasilkan uang untuk
kebutuhan hidup sehingga bila perlu juga dengan menjadi buruh di kota.
Menurut perkiraan seorang pemilik kapal yang bukan asli kelahiran
daerah Ngrenehan, dari seluruh nelayan di Ngrenehan yang sebagian besar
berasal dari desa Kanigoro, hanya sekitar 20 persen saja yang nelayan tulen
yakni dapat ikan atau tidak dapat ikan mereka tetap melaut, berangkat
tengah malam, pulang sore esok harinya sejauh masih tersedia bahan bakar. 7
6 Penangkapan ikan di Propinsi DIY baru dimulai pada pertengahan tahun 1980-an
dengan salah satu tonggak sejarahnya adalah pembangunan pelabuhan pendaratan ikan di
Sadeng tahun 1991 (Kompas, 28 Mei 2003).
7 Nelayan Ngrenehan memang lebih banyak penduduk lokal (Dusun Kanigoro), atau
setidaknya telah menjadi penduduk di sini terutama melalui proses perkawinan. Hal ini
rupanya tidak lepas dari berlakunya ketentuan informal yang melarang nelayan dari daerah
lain untuk berlama-lama di Ngrenehan. Ada tujuan agar nelayan-nelayan asli Ngrenehan
3
Sedangkan seorang tani-nelayan apabila pergi melaut namun setelah sekian
waktu tidak ada ikan maka mereka akan segera mendarat atau dapat saja
nelayan seperti ini memilih tidak melaut sama sekali. Nelayan demikian
kadang dikatakan sebagai nelayan yang tidak tangguh.
Kendati masih banyak nelayan yang masuk ketegori nelayan tidak
tangguh, namun bukan berarti mereka tidak menghasilkan apa-apa.
Persoalannya adalah apakah kerja mereka sebagai nelayan memang
memberikan peningkatan kesejahteraan bagi keluarganya. Dibandingkan
dengan pekerjaan sebagai petani di lahan yang cenderung tandus, hasil dari
melaut memang relatif lebih tinggi dibandingkan hasil dari bertani.
Dalam konteks itulah maka keberadaan juragan menjadi signifikan
dalam membatasi kesejahteraan para nelayan. Menurut pengurus Kelompok
Nelayan, di sini terdapat 30 juragan, di luar nelayan pemilik kapal. Untuk
menangkap ikan di laut tentu dibutuhkan kapal atau perahu berikut
peralatannya. Pengadaan kapal yang siap melaut dibutuhkan dana yang tidak
sedikit, sekitar Rp 35 juta. Angka ini sangat besar bagi para nelayan
sehinggga mereka yang memiliki modal kuat saja yang sanggup untuk
membeli kapal sehingga hadirlah para juragan, berikut “hubungan kerja”-nya
dengan para nelayan yang semata-mata hanya menjadi buruh.
Dengan demikian yang memperoleh keuntungan paling besar dalam
kegiatan penangkapan ikan, terlebih pada masa panen ikan, adalah para
juragan pemilik kapal melalui skema yang disebut sebagai bagi hasil. Secara
umum, pola bagi hasil yang diterapkan pemilik kapal adalah 50:50, yakni
separuh hasil tangkapan untuk pemilik kapal dan separuhnya lagi untuk
seluruh nelayan yang mengoperasikan kapal, setelah dikurangi biaya
kebutuhan melaut (bahan bakar, makan, maupun rokok).8 Bisa dibayangkan
berapa banyak perolehan juragan besar pemilik kapal kalau pada masa panen
ikan kapal miliknya melaut setiap hari. Seorang nelayan yang memiliki satu
kapal saja dan ikut melaut, pada musim panen ikan bisa memperoleh antara
satu sampai dua juta rupiah per hari.
Dalam kaitan itulah kegelisahan beberapa pihak setempat atas sepak
terjang para juragan, tidak terkecuali juragan besar dari luar daerah, berikut
pedagang ikan, tidak terhindarkan. Hubungan nelayan-juragan yang tidak
seimbang tersebut sampai menimbulkan pendapat bahwa keringat nelayanlah
yang membuat para juragan menjadi sejahtera dan makmur. Sebagian nelayan
dapat lebih menikmati hasil kerja mereka. Selain itu, ketentuan informal ini juga untuk
mengatasi terbatasnya area parkir kapal penangkap ikan.
8 Pola bagi hasil 50:50 ini tampak tidak berbeda dengan yang berlaku di tempat lain.
Di Muncar Banyuwangi misalnya berlaku pola yang sama (Kompas, 13 November 2003).
4
mungkin tidak terlalu mempedulikan praktik ambil untung yang dilakukan
oleh para juragan besar. Hal ini mungkin pula karena cara yang digunakan
oleh para juragan untuk “menjerat” para nelayan tidak begitu terasa. Para
juragan cukup pintar untuk memainkan taktik-taktik mereka untuk mengatasi
para nelayan.9
Sementara itu, harga ikan juga sering dipermainkan oleh juragan,
penentuan harga berlangsung di bawah tangan, bukan melalui proses lelang
secara benar di TPI. Ketua nelayan dalam satu kapal (tekong) akan menjual
ikan hasil tangkapan ke tengkulak tertentu saja dengan harga yang ditentukan
tengkulak yang bersangkutan.10 Para nelayan yang mempunyai kapal, kendati
masih bisa melakukan tawar-menawar, rupanya masih tetap kalah dalam
berhadapan dengan para tengkulak ikan yang dalam melakukan
pengumpulan ikan dapat juga “melalui” pedagang ikan bermodal kecil yang
masuk dalam “jaringan kerja” para juragan.11
Dalam kondisi seperti itu pihak tengkulak memang dapat menjadi
“raja” dalam jaringan perdagangan ikan. Maka bila dilihat piramida sosialekonominya,
dengan meminjam pendekatan yang digunakan Aditjondro
pada kasus Papua Barat 12, para nelayan Ngrenehan yang tidak memiliki
kapal berada di lapisan paling bawah. Pada bagian berikutnya adalah nelayan
pemilik kapal dan sebagian bakul ikan kecil-kecilan yang selepas kegiatan di
daerah pantai juga tidak sedikit yang kembali bertani. Dalam lapisan ini juga
termasuk pada pedagang atau pemilik warung kecil yang melayani
pengunjung. Pada bagian teratas tidak lain adalah tengkulak ikan atau
juragan besar yang bukan penduduk lokal.
Bila ditelusuri, hubungan yang tidak seimbang di atas bersumber pula
pada ketidakseimbangan kepemilikan modal. Mereka yang mempunyai
modal kuat selalu menang menghadapi nelayan ataupun bakul kecil yang
9 Menurut seorang pejabat desa, pihak juragan sering pula memasok kebutuhan para
nelayan, bahkan tidak terkecuali televisi dan VCD player. Para nelayan kemudian
mencicilnya dari hasil melaut, dari bagi hasil yang mereka peroleh dengan menjalankan
kapal milik juragan.
10 Untuk “memperlancar” transaksi dengan para nelayan, pihak tengkulak juga tidak
sungkan-sungkan untuk memberikan uang kepada istri nelayan. Besarnya uang yang
diberikan ini juga menyesuaikan situasi panen ikan. Menurut seorang pejabat desa, uang itu
berkisar Rp 10-20 ribu setiap kali transaksi pada musim paceklik, sedangkan pada musim
panen ikan bisa mencapai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.
11 Bila para nelayan sebagian besar berasal dari Dusun Kanigoro, maka para bakul ikan
umumnya dari Dusun Gebang yang secara administratif juga masuk Desa Kanigoro.
12 Aditjondro, G. J. 2000. Cahaya Bintang Kejora: Papua Barat dalam Kajian Sejarah, Budaya,
Ekonomi, dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: ELSAM. (Bab IX. “Menyantap “Tuna-Sandwich” Asal
Papua Barat di Norwegia”).
5
modalnya sangat terbatas. Bagi nelayan, modal dibutuhkan untuk pengadaan
kapal ataupun pemeliharaannya. Selain itu juga untuk mengatasi saat-saat
sedang paceklik ikan. Sedangkan para bakul ikan membutuhkan tambahan
modal bagi peningkatan omzet dagang mereka, termasuk juga untuk
pengadaan fasilitas atau alat-alat yang dibutuhkan untuk menjaga kualitas
ikan. 13 Koperasi adalah lembaga yang diharapkan oleh masyarakat nelayan
dapat mengatasi kesulitan-kesulitan mereka baik modal, peralatan melaut,
maupun kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk keperluan pada bakul ikan
seperti kebutuhan es batu.14
RESPON TERHADAP WISATA PANTAI
Sehebat apapun perkembangan suatu tempat wisata tidaklah ada
artinya bagi masyarakat jika masyarakat tidak ikut menikmati hasil dari
aktivitas pariwisata yang ada. Hal ini karena masyarakat, terutama penduduk
local, adalah salah satu komponen penting dalam pengembangan pariwisata
jika pariwisata diletakkan pula sebagai upaya untuk mengembangkan dan
memakmurkan masyarakat. Sering terjadi masyarakat hanya diposisikan
sebagai penonton belaka tanpa mengetahui secara pasti apa yang
sesungguhnya tengah terjadi di lingkungan mereka.
Pada dasarnya masyarakat nelayan di Ngrenehan terbuka dengan
upaya pengembangan kawasan ini menjadi kawasan wisata. Lagipula selama
ini aktivitas wisata sudah ada di sini. Namun keterbukaan ini adalah dalam
kerangka bahwa mereka tetap dapat menjalankan aktivitas mereka melaut
menangkap ikan. Kehidupan mereka, setidaknya sebagian, sangat tergantung
pada laut sehingga apapun bentuk pengembangan wisata yang dilakukan
diharapkan tidak memutus hubungan masyarakat nelayan ini dengan laut.
Dapat dibayangkan bagaimana jika nelayan yang dari hasil melaut pun belum
cukup memadai untuk meningkatkan taraf hidup harus diputus
13 Diperoleh informasi bahwa sejumlah bantuan dalam bentuk pinjaman ataupun fisik
dan pelatihan pernah diterima oleh nelayan (dan bakul ikan) di sini. Namun bantuan tersebut
dinilai masih kurang atau tidak disertai pembinaan dan pengawasan yang memadai sehingga
belum memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat nelayan. Hal ini terjadi misalnya pada
bantuan kapal yang mestinya menjadi program bergulir namun belakangan hanya menjadi
barang rongsokan belaka karena kurang perawatan sementara pengawasannya pun tidak
dilakukan secara tegas.
14 Sebetulnya sudah pernah akan dibentuk koperasi namun terhambat oleh belum
adanya kesamaan pandangan antar anggota masyarakat. Saat penelitian dilakukan, ibu-ibu
kelompok bakul telah merintis kelompok tabungan yang jika sudah tertib pengelolaannya
diharapkan dapat dikembangkan menjadi koperasi.
6
hubungannya dengan laut sementara bertani tidak juga cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup.
Dalam kenyataannya pernah terjadi investor swasta akan masuk ke
lokasi ini dan hendak menjadikannya suatu kawasan eksklusif yang dimulai
dengan membuat fondasi hotel, pada tahun 1995, di perbukitan sebelah Timur
dari Pantai Ngrenehan. Masyarakat di sini rupanya melihat kemungkinan
buruk dari proyek tersebut yakni menutup akses nelayan ke laut sehingga
mereka pun menggagalkan proyek tersebut.
Salah satu kekhawatiran yang dicontohkan adalah jangan-jangan para
nelayan harus membayar jika mereka menempatkan atau memarkir perahu
mereka di pantai tersebut. Ketika ditanyakan mengenai fondasi hotel yang
terbengkalai tersebut seorang penduduk Ngrenehan mengungkapkan bahwa
rencananya daerah pantai yang berpasir akan dibangun kolam renang
sedangkan di bagian atas bukit akan dibangun hotel. Ini berarti kawasan
tersebut hendak dijadikan kawasan yang eksklusif yang menganggap sepi
keberadaan penduduknya, khususnya para nelayan. Jika pantai dijadikan
kolam renang maka sama saja artinya para nelayan dilarang melaut karena
jalur aksesnya menjadi tertutup. 15 Melihat kemungkinan-kemungkinan buruk
seperti itu maka dapat dipahami mengapa penduduk di sini menolak
pembangunan hotel yang konon milik pengusaha asing tersebut. Penduduk
pun berhasil menggagalkan pembangunan hotel tersebut ketika
pembangunannya baru sampai tahap fondasi.
Demikianlah, ketika penduduk lokal tidak melihat bakal ada manfaat
positif dari proyek pengembangan pariwisata di tempat mereka tinggal dan
mencari nafkah, maka akan muncul bentuk-bentuk perlawanan. Perlawanan
itu dapat mengambil bentuk yang frontal, namun dapat pula mengambil
bentuk yang tersembunyi. Perlawanan yang terakhir ini mungkin akan
tergambarkan pada ketidakpedulian penduduk lokal terhadap keberadaan
fasilitas-fasilitas baru yang dibangun. Tentu semua ini tidaklah
menguntungkan semua pihak yang berkepentingan dengan kemajuan
kawasan wisata ini.
Oleh sebab itu, mau tidak mau perlu ada perhatian terhadap peran
masyarakat lokal dalam mengembangkan lokasi wisata. Namun peran
penduduk lokal menjadi minim karena mereka belum melihat adanya rencana
yang jelas dari pihak pemerintah, kendati pihak pemerintah daerah sudah
merencanakan pengembangan wisata termasuk di Ngrenehan. Ketidakjelasan
tersebut bahkan juga dirasakan oleh penduduk yang menjadi bagian dari
15 Lihat juga artikel Nurzaman (Kompas, 23 September 2002).
7
administrasi pemerintahan lokal. Padahal, secara teoritis, pejabat desa
mempunyai akses informasi yang lebih baik terhadap rencana-rencana
pembangunan yang disusun oleh pemerintah (daerah). Singkatnya, sosialisasi
rencana pengembangan wisata di kawasan ini tampaknya juga belum
memadai yang bersamaan dengan itu muncul kesan kuat bahwa peran aktif
masyarakat, termasuk dalam proses perencanaan, cenderung diabaikan.
Padahal pihak yang akan pertama kali terkena dampak dari proyek-proyek
pembangunan tidak lain adalah penduduk di lokasi dimana proyek
dilakukan.
Ketidakjelasan rencana pengembangan juga dapat menimbulkan
persoalan di antara pelaku-pelaku ekonomi di lokasi tersebut. Nelayan tentu
membutuhkan area untuk memarkir perahu atau kapalnya. Pantai
Ngrenehan sebetulnya memiliki luas yang relatif terbatas sehingga ketika area
parkir kapal menyempit maka para nelayan menjadi terganggu aktivitasnya.
Untuk dapat melaut, kapal yang diparkir pada barisan yang menjauhi garis
pantai tentu harus menunggu kapal di barisan depannya berangkat terlebih
dahulu. Di satu sisi hal ini karena pantai yang memang tidak cukup panjang,
namun di sisi lain juga karena adanya bangunan-bangunan, terutama
warung-warung, yang “memakan” area parkir perahu nelayan karena terlalu
menjorok ke arah laut. Tiga sampai empat warung dapat menyebabkan 10
kapal kesulitan parkir yang setara dengan menyulitkan 30 keluarga nelayan
karena setiap kapal umumnya diawaki tiga nelayan.
Kondisi seperti itu lalu menimbulkan potensi konflik terselubung
antara nelayan dan pemilik warung. Sejauh ini pihak nelayan juga tidak bisa
berbuat banyak mengingat tidak punya dasar hukum, terutama karena tanah
atau pantai di situ bukan milik nelayan. Di sisi lain para pedagang pun
menyadari bahwa tanah di situ juga bukan milik mereka. Namun karena ada
potensi berjualan di sana maka para pedagang pun mendirikan sejumlah
warung tidak permanen. Tempat penjualan ikan segar dan ikan matang pun
tidak ada pemisahan yang jelas sehingga kesan kumuh dan semrawut tidak
terhindarkan. Terhadap kondisi ini para pedagang sebetulnya juga
membayangkan adanya pembagian tempat antara penjualan ikan segar dan
penjualan ikan matang sebagai cara untuk membuat wisatawan lebih nyaman
dan kebersihan lokasi pun lebih terjaga. Namun para pedagang atau pemilik
warung juga ragu untuk membangun dan memperbaiki bangunan warung
menjadi lebih baik karena khawatir akan digusur pemerintah jika tidak sesuai
dengan desain pengembangan yang dikehendaki pemerintah.
Persoalan lain yang dimata masyarakat sebagai bentuk ketidakseriusan
pemerintah dalam mengembangkan kawasan wisata ini adalah kurangnya
fasilitas atau prasarana pendukung. Fasilitas transportasi dan penerangan
8
dirasakan sangat tidak memadai. Seorang penduduk berani mengatakan
bahwa rata-rata wisatawan yang datang ke Ngrenehan mengaku takut
karena sempitnya jalan menuju ke lokasi sementara kondisi jalan juga buruk
dan menanjak.
Sementara itu ketidaktersediaan listrik menimbulkan banyak kesulitan
bagi masyarakat di sini. Jalur jalan yang sempit dan menanjak pun menjadi
rawan jika dilalui dalam situasi gelap. Ada ilustrasi menarik yang
disampaikan oleh penduduk mengenai tiadanya listrik di Ngrenehan.
Dikatakan bahwa situasi penjara masih lebih terang benderang ketimbang
Ngrenehan di malam hari. Yang ada hanyalah suara deburan ombak di
tengah kegelapan yang pekat. Penduduk sulit untuk menerima kenyataan
pemerintah tidak menyediakan listrik untuk Ngrenehan sementara dalam
jarak sekitar 600 meter dari lokasi ini sebetulnya sudah terdapat tiang listrik.
Lebih-lebih lagi karena listrik tersebut dikatakan oleh aparat pemerintah
hanyalah untuk sementara waktu, sekedar untuk pembangkit PAM, bukan
untuk penerangan umum.
Di luar sarana jalan dan listrik, penduduk juga mengeluhkan tiadanya
fasilitas SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Ketiadaan sarana ini
dirasakan bukan hanya menyulitkan para nelayan tetapi juga bagi aktivitas
wisata di pantai tersebut. Awal tahun 2003, pihak pemerintah daerah
sebetulnya sudah pernah mengatakan bahwa di Ngrenehan akan di bangun
SPBU yang tujuan utamanya adalah untuk mencukupi kebutuhan para
nelayan namun sampai sekarang hal ini juga belum terealisir.16
PENUTUP
Belakangan ini banyak pemerintah daerah yang memiliki pesisir
berupaya mengembangkan wisata bahari di wilayahnya. Hal ini juga
dilakukan oleh pemerintah daerah Gunungkidul yang memiliki sejumlah
pantai potensial dan salah satunya adalah Pantai Ngrenehan yang berada di
kampung atau desa nelayan.
Secara umum, aktivitas nelayan di sini dapat dikatakan termasuk
baru, seperti juga di Propinsi DIY pada umumnya. Dalam kesehariannya para
nelayan yang sebagian besar adalah penduduk lokal belum sepenuhnya
melepaskan diri dari pertanian, terutama pada masa-masa paceklik ikan.
Dalam pekerjaannya, para nelayan juga masih menghadapi besarnya
kekuatan para juragan dan tengkulak. Dengan kekuatan modalnya dan
16 Rencana ini pernah disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan
Kabupaten Gunungkidul (Kompas, 6 Maret 2003).
9
dengan menggunakan beragam cara, para juragan menjadi superior terhadap
nelayan sehingga dalam batas tertentu dapat dikatakan bahwa terdapat
ketergantungan nelayan terhadap juragan.
Adapun dalam hubungannya dengan kegiatan pariwisata, masyarakat
nelayan secara umum menilai bahwa selama ini belum ada rencana
pengembangan yang jelas, termasuk bagaimana peran masyarakat dalam
pengembangan tersebut. Ketidakjelasan tersebut membuat masyarakat tidak
terdorong untuk aktif mengembangkan kawasan wisata pantai ini. Selain itu,
ketidakjelasan ini juga menimbulkan kesulitan bagi nelayan karena area
parkir perahu juga terganggu. Hal ini rupanya berkaitan pula dengan status
tanah di sini yang memang bukan milik penduduk sementara pihak
pemerintah belum memberikan rambu-rambu yang jelas bagi masyarakat
untuk menggunakannya. Persoalan itu masih ditambah pula dengan masih
terbatasnya sarana pendukungnya sebagai daerah wisata. Keterbatasan ini
sangat terasa untuk fasilitas transportasi (jalan), listrik, maupun fasilitas
pengisian bahan bakar.
Melihat persoalan-persoalan yang ada, tampak bahwa pengembangan
wisata pantai, di Ngrenehan khususnya, seyogyanya terintregrasi dengan
pengembangan masyarakat nelayan yang aktivitas utamanya tidak lepas dari
laut dan pantai. Artinya, pengembangan wisata tidak bias pada kepentingan
pemilik modal saja. Pemerintah hendaknya memberikan acuan atau rencana
pengembangan yang jelas dan prosesnya juga melibatkan masyarakat lokal.
Selain itu, sarana-sarana pendukungnya juga dilengkapi bila memang
kawasan ini hendak dikembangkan secara serius sebagai kawasan wisata
yang berciri aktivitas masyarakat nelayan.***